Apakah Pemerintahan SBY bs Bertahan 5 Th?

Politik Indonesia memasuki episode baru, sebelumnya kita di ramaikan oleh suatu “drama” mengenai kasus KPK dan Polri atau yang lebih di kenal dengan kasus cicak VS buaya. Walaupun masalah ini intesitasnya sedikit menurun setelah Presiden SBY mengeluarkan pidatonya, namun tetap masalah ini belum sepenuhnya selesai.

Kini episode baru yang berjudul “Kasus Century” mulai panas. Bermula dari investigasi yang di lakukan oleh BPK yang menyebutkan bahwa terjadi beberapa pelanggaran mengenai pengucuran dana ke Bank Century. Dari situ sedikit demi sedikit dugaan mengenai ketidak beresan Bank Century mulai terlihat jelas. Keanehan dan kejanggalan yang selama ini di rasakan oleh rakyat Indonesia mulai muncul di permukaan.

Anggota DPR selaku perwakilan rakyat tentu tidak bisa tinggal diam mengenai kasus ini, entah karena untuk memperbaiki citra DPR yang buruk di mata rakyat sebelumnya atau benar benar ingin menyelasaikan masalah ini, namun sekarang ini mereka sedang sibuk untuk menyiapkan hak angket mengenai kasus Century ini. Mudah mudahan dengan adanya hak angket tersebut kasus ini semakin lebih jelas dan dapat di selesaikan sampai ke akar akarnya.

Lalu apa hubungannya dengan masa jabatan SBY. Seorang aktivis menyampaikan bahwa kucuran dana yang di keluarkan oleh pemerintah untuk Bank Century ternyata jatuh ke tangan lain yaitu partai Demokrat, partai yang membawa SBY menjadi orang nomor satu di Indonesia. Aktivis tersebut menyebutkan bahwa dana Bank Century mengalir ke beberapa institusi dan perorangan antara lain LSI, Malarangeng Bersaudara dan putra dari SBY, yang mana mereka itu semua merupakan tim sukses dari SBY pada pemilu kemarin. Bila itu benar maka pemerintahan sekarang di anggap tidak sah. Namun orang orang yang di duga menerima uang tersebut membantah mentah mentah, mereka menganggap itu semua adalah fitnah, dan sekarang mereka melakukan upaya hukum untuk membersihkan nama mereka yang tercemar.

Namun sikap partai Demokrat yang kebanyakan tidak ikut menanda tangani dukungan di keluarkannya hak angket, membuat kita semakin bertanya tanya….ada apa denganmu …(Lagu Peter Pan). Kini tanda tangan yang sudah terkumpul sudah lebih dari 300 an, dan ini cukup untuk di bawa ke sidang paripurna walaupun tanpa dukungan partai Demokrat sama sekali.

Meskipun begitu masih butuh waktu yang sangat panjang untuk mengorek semua isi kasus Century. Menurut salah satu ahli politik di Indonesia menyebutkan bahwa kalau pun Budiyono yang selama ini menjadi dugaan kuat tersangka dalam kasus Century, butuh waktu sampai Oktober 2010 untuk menonaktifkannya..

Kita tunggu saja kelanjutan dari drama ini………semoga ada “pelajaran” yang bisa kita ambil dari peristiwa ini.